BOGOR, - Pekerjaan betonisasi jalan desa program Samisade di wilayah Batu Layang Kec. Cisarua Kab. Bogor diduga tidak sesuai juknis dan spesifikasi. Dari liputan team media di lokasi terlihat kurang nya pemadatan dasar jalan dan tidak adanya hamparan lembaran plastik/membran yang pasang di bagian lebar jalan. Plastik hamparan ini hanya di pasang di bagian pinggir (bikisting). Selain itu, sudah ada terlihat keretakan pada badan jalan.
Dalam Juknis pekerjaan, plastik hamparan/membran ini berguna untuk melapisi atau dasar alas yang mencegah turunnya air coran ke dasar tanah. Pencegahan ini berguna untuk mengurangi kelembaban dan melepaskan gesekan agar tanah tidak mudah susut yang berakibat terjadi keretakan jika beton sudah mengering.
Selain itu, ketebalan hasil coran pun tidak merata. Ketebalan coran dari hasil pengukuran team media di lokasi bervariatif. Mulai 9cm, 12cm dan 13cm. Dalam Juknis Kementerian PUPR tentang Jalan dan Jembatan Untuk Perdesaan di jelaskan bahwa ketebalan jalan beton desa adalah 15cm. Tidak merata nya ketebalan coran tersebut diduga kurang maksimal nya pemadatan pada awal pekerjaan dan saat di hamparnya batu makadam.
Untuk coran semen sendiri, pihak pelaksana menggunakan molen manual. Hal ini menjadi sorotan publik terkait hasil mutu coran tersebut, di tambah tidak terlihat nya papan proyek yang di pasang di lokasi.
Ocing selaku TPK saat dikonfirmasi wartawan via WhatShap pada hari Rabu (18/8) terkait hal tersebut hanya memberikan jawaban singkat, “Alhamdulillah, sudah di kerjakan dengan sesuai Juknis, ”
Saat diminta untuk menguraikan secara detail maksud dari kata ‘sesuai Juknis', yang bersangkutan malah memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Sementara Iman Sukarya selaku pendamping desa kepada awak media mengatakan, untuk papan proyek itu merupakan pelanggaran jelas jika lihat Juklak juknis di Perbup No. 83 Tahun 2020 tentang kegiatan papan proyek harus di pasang di saat sosialisasi dan launching. Kemudian di RAB ketebalan jelas 15 cm dan kualitas beton harus sesuai dengan perencanaan dan pengajuan, mixing nya 12, batu split 8, pasir dan 1 sak semen serta air secukupnya.
“Karena kita bicara tentang desa lalu anggarannya APBD Kab. Bogor, maka ketua pelaksana dan teknis di lapangan harus mengacu seperti itu. Untuk itu kami dari pendamping desa selaku verifikator berharap Pak Kades dan pelaksana sejalan sesuai dengan RAB mengacunya, ” terangnya ke team media melalui WhatsApp, Rabu (18/8).
Dirinya sangat menyayangkan jika pihak pelaksana tidak mau memasang Banner papan proyek, karena kegiatannya ada dua. Pemasangan papan di lokasi bertujuan agar diketahui oleh publik, yang mana di Kubang dengan anggaran berapa ratus juta dan yang di Pasir Ipis berapa ratus juta.
“Selaku pendamping desa saya nanti akan minta segera dipasang papan proyek. Karena papan proyek itu kan satu bentuk pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan implementasi Perbup tentang Samisade. Bukan hanya untuk Batulayang saja tetapi untuk semua desa harus memperhatikan masalah ini, agar program ini sukses dan mampu dilihat dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, ” lanjut nya.
Untuk diketahui, pembangunan jalan beton di Desa Batu Layang Kecamatan Cisarua ini merupakan program Samisade yang di luncurkan Bupati Bogor, Ade Yasin. Program ini bertujuan guna meningkat perekonomian masyarakat dengan dibangunnya berbagai infrastruktur, salah satu nya jalan beton.
Tentu nya pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan menghasilkan mutu kualitas jalan yang bagus, agar bisa dirasakan manfaat nya oleh masyarakat setempat dalam jangka panjang.
Dengan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini, publik meminta Inspektorat dan Dinas Desa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)